Kembali

PDGK0008 - Dasar-dasar IPA di SD

PDGK0008 - Dasar-dasar IPA di SD
FKIP
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Mata Kuliah Praktikum
3 SKS
3 SKS
9
Video Pendahuluan

Kompetensi

 

Mata kuliah ini menuntut Anda untuk menerapkan konsep-konsep IPA pada pelaksanaan praktikum. Diharapkan setelah mengikuti mata kuliah ini Anda mampu menerapkan konsep-konsep dasar IPA melalui suatu kegiatan percobaan sehingga Anda sebagai mahasiswa akan lebih memahami konsep dasar IPA dan terampil dalam mengajar di SD. Kemampuan tersebut akan dapat Anda lakukan dengan menguasai kompetensi-kompetensi khusus berikut ini.

      1. Melakukan percobaan mengenai makhluk hidup.
      2. Melakukan percobaan mengenai ekosistem.
      3. Melakukan percobaan mengenai makanan.
      4. Melakukan percobaan mengenai mekanika.
      5. Melakukan percobaan mengenai kalor.
      6. Melakukan percobaan mengenai gelombang.
      7. Melakukan percobaan mengenai optik.
      8. Melakukan percobaan mengenai listrik dan magnet.
      9. Melakukan percobaan mengenai bumi dan alam semesta.

Informasi Keselamatan Praktikum (SHE)

Informasi Keselamatan Praktikum (SHE: Safety, Health, Environment) atau juga yang dikenal dengan nama K3 (Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan Lingkungan) adalah suatu kondisi dalam pekerjaan dan kehidupan yang sehat serta aman baik itu bagi pekerja, institusi, maupun bagi mahasiswa  dan lingkungan sekitar tempat belajar dan praktek/praktikum. Keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak aman (selamat/safety) yang dapat mengakibatkan kecelakaan. 

SHE merupakan kegiatan yang mampu mengontrol faktor faktor yang dapat mempengaruhi Kesehatan seseorang kemudian keamanan seseorang dalam praktek dan lingkungan yang dapat terjaga dengan baik tanpa adanya pencemaran lingkungan. Adanya bagian SHE dalam suatu lingkungan didasarkan pada peraturan perundangan tentang Keselamatan Kerja yaitu UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan kerja yang mengatur tentang Syarat syarat Kesehatan Keselamatan Kerja meliputi:

      1. mencegah dan mengurangi kecelakaan;
      2. mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran;
      3. mencegah dan mengurangi bahaya peledakan;
      4. memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
      5. memberi pertolongan pada kecelakaan;
      6. memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;
      7. mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar atau radiasi, suara dan getaran;
      8. mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physik maupun psychis, peracunan, insfeksi dan penularan;
      9. memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
      10. menyelenggarakan suhu dan lembah udara yang baik;
      11. menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
      12. memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
      13. memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan cara dan proses kerjanya;
      14. mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
      15. mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
      16. mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan Penyimpanan barang;
      17. mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
      18. menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi;